Mantan Anggota DPR AS Mengaku Selewengkan Dana Rp 7 M

Mantan Anggota DPR AS Mengaku Selewengkan Dana Rp 7 M

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 12:30 WIB
Foto: AFP
Washington, - Seorang mantan anggota Kongres Amerika Serikat, Jesse Jackson Jr. mengaku bersalah telah menyelewengkan dana kampanye federal sebesar US$ 750 ribu (sekitar Rp 7,26 miliar). Jackson menyampaikan pengakuan bersalahnya itu dalam persidangan di Pengadilan Distrik AS di Washington pada Rabu, 20 Februari waktu setempat.

"Bersalah, yang mulia. Saya menipu rakyat Amerika," kata Jackson saat menjawab pertanyaan Hakim Distrik AS Robert Wilkins seperti dilansir News.com.au, Kamis (21/2/2013).

"Saya menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kampanye," imbuh putra pemimpin hak-hak sipil terkenal AS, Jesse Jackson tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa penuntut umum menyatakan, Jackson telah menggunakan dana kampanye untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah. Di antaranya dia pernah menggunakan dana kampanye itu untuk membeli barang-barang pribadi seperti jam tangan Rolex seharga US$ 43.350 (sekitar Rp 419 juta) dan memorabilia Michael Jackson.

Jackson dijadwalkan menerima vonis pada 28 Juni mendatang. Pria berumur 47 tahun itu terancam hukuman penjara maksimum lima tahun dan denda maksimum US$ 250.000.

Politikus Demokrat itu mengundurkan diri karena alasan kesehatan pada November 2012 lalu, tak lama setelah dirinya terpilih lagi sebagai anggota DPR AS. Jackson telah menjadi anggota DPR sejak tahun 1995 atau saat dirinya berumur 30 tahun.

Selain Jackson, istrinya, Sandi juga menyatakan bersalah telah membuat laporan bohong soal pengembalian pajak tahun 2006-2011. Laporan tersebut tidak mencantumkan dana kampanye sebagai uang pemasukan. Sandi yang mantan anggota Dewan Kota Chicago itu, terancam hukuman penjara satu hingga 2 tahun. Sidang pembacaan vonis atas Sandi akan digelar pada 1 Juli mendatang.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads