Rieke Minta Kasus Dana Bencana di DPR Tak Berhenti Sampai Staf Ahli

Rieke Minta Kasus Dana Bencana di DPR Tak Berhenti Sampai Staf Ahli

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 12:02 WIB
Jakarta - Rieke Dyah Pitaloka meminta Badan Kehormatan (BK) DPR tak berhenti sampai di staf ahli saja dalam mengusut dugaan makelar dana bencana. Kasus yang melibatkan staf ahli anggota DPR Supomo, bernama Haris dan Dikdik ini harus diusut tuntas.

"Saya ingin mempertanyakan, luar biasa sekali dana bencana saja bisa dikorupsi. Makanya saya meminta KPK dan badan terkait untuk menelusuri aliran penyelewangan dana itu tidak berhenti di staf-staf ahli saja," jelas Rieke yang tengah nyalon menjadi Cagub Jabar bersama Teten Masduki di kediaman Jusuf Kalla di Jl Brawijaya, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Rieke berharap kasus yang dilaporkan pegawai BPBD Cianjur Sukarya ke BK DPR itu pelaku utamanya yang memeras Rp 1,2 miliar untuk menggolkan anggaran Rp 163 miliar dihukum. Kasus itu terjadi pada 2011 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena msalahnya itu uang rakyat, untuk rakyat yang mengalami bencana lah kok dikorupsi. Saya nggak habis pikir," jelasnya.

"Kalau tidak ada sanksi, kasus-kasus seperti ini pasti akan terulang. Saya akan terus meneriakan bahwa siapaun yang terlibat dan apapun jabatannya tindakan ini sangat tidak manusiawi. Oleh karena itu harus keras sanksinya dan jangan hanya bawahan saja yang dikasih sanksi. Karena mereka tidak mungkin berjalan kalau tidak ada instruksi dari anggota DPR-nya," urai Rieke yang cuti dari jabatan anggota Komisi IX DPR.

(ndr/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads