"Saya kira (kasus Lapindo-red) tidak akan berdampak pada elektabilitas Ical. Kasus Lapindo ini 2006, sudah lama. Perusahaan dinyatakan tidak bersalah," jelas politisi yang akrab disapa Mara, di DPP Partai Golkar di Slipi, Jakbar, Kamis (21/2/2013).
Mara menjelaskan, tidak ada soal ganjal mengganjal dan saling sandera terkait Lapindo. Pihak keluarga Bakrie sudah berupaya menyelesaikan kewajiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal adanya pernyataan dari Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung bahwa pencapresan Ical masih dipertimbangkan, Mara tegas menyebut urusan itu sudah final.
"Saya kira Pak Akbar yang paling senior dari partai Golkar, tahu bahwa partai sudah menyarankan bahwa Pak Aburizal Bakrie adalah calon presiden," tuturnya.
(ndr/nrl)