"Sebagai saksi untuk dua tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2013).
Duta Sari Citralaras merupakan perusahaan subkrontraktor proyek Hambalang yang menggarap teknik kelistrikan bangunan. Di dalam dokumen audit BPK dilaporkan bahwa Mahfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang sebesar Rp 63 miliar yang tidak seharusnya dia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud mengaku mengenal Anas dan istrinya Attiyah Laila. Namun dia membantah terlibat persekongkolan dengan Anas dalam proyek Hambalang. Anas juga menyatakan bantahan serupa.
(rna/fjr)