Aturan waktu Operasi Kelab Malam, Sosialita: Party Baru Mulai Jam 12 Malam

Aturan waktu Operasi Kelab Malam, Sosialita: Party Baru Mulai Jam 12 Malam

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 09:06 WIB
Jakarta - Beberapa pihak meminta adanya aturan soal jam operasi kelab malam. Adanya aturan tersebut diharapkan dapat menekan penyalahgunaan kelab malam sebagai tempat peredaraan narkoba.

Sosialitas dan juga Aktris Fifie Buntaran menganggap hal itu dapat mematikan lahan kerja para pegiat dunia malam seperti para seniman atau pekerja event yang biasa melakukan aktivitasnya di kelab malam. Bahkan jika dibatasi hingga jam 12 malam, pesta di kelab malam tidak akan ramai.

"Itu baru saya tidak setuju, soalnya jam segitu (jam 12), party baru saja start," ujar Fifie saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fifie menuturkan pengalamannya, biasanya dirinya mendapatkan undangan untuk mengisi sebuah pesta di kelab malam. Jika terjadi pengaturan waktu kerja maka hal tersebut sangat mengganggu.

"Saya rasa menggangu mobilitas semua kerja di seluruh club. Penyanyi dan pengisi acara akan resah," ucapnya.

Namun dirinya mengakui bahwa hanya di Indonesia saja beberapa kelab malam darpat beroperasi hingga pagi. "Saya pernah ke Sydney, Melborne, dan di sana tidak sampai pagi. Setahu saya hanya di Indonesia saja," terangnya.

Selain itu, Fifie menepis ungkapan yang menyebut kelab malam yang identik dengan narkoba. Pemakaian narkoba diserahkan kepada individu. Fifie menyebut tidak semua tempat hiburan malam berani melakukan pesta hinga pagi.

Biasanya untuk pecinta dunia malam dan clubber di Jakarta, pesta akan berlanjut dengan mencari kelab malam yang buka hingga pagi hari.

"Intinya saya ingin menambahkan, kalau party fun boleh tapi tidak sampai harus saling memabukkan teman atau membuat teman memakai narkoba," kata wanita cantik ini.

Sebelumnya, Komjen (Pur) Gories Merre menyebut klub malam yang beroperasi hingga pagi berpotensi dijadikan tempat peredaran penyalahgunaan narkoba. "Di seluruh dunia orang tetap patuhi jam malam tempat hiburan, cuma di Indonesia yang tidak. Di kita ini sangat longgar sehingga jadi peluang penyalahgunaan narkoba," ujar Gories.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Inggrid Kansil meminta adanya pengaturan waktu operasi klub malam. "Supaya tidak malam cukup sampai jam 12 malam saja," kata Inggrid.


(fiq/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads