Rumah itu berada di hook Perumahan Pesona Khayangan Mungil, tepatnya di RT 1 RW 29 Blok E1 Jalan M Yusuf Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Tak jauh dari gerbang perumahan, hanya berjarak 40-50 meter.
Di tembok dekat pintu masuk, kini terpasang papan bertuliskan peringatan pernyitaan tanah dan bangunan oleh KPK terkait kasus perncucian uang dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. "Itu kemarin nyegelnya, jam 4 sore. KPK datang dengan mobil Avanza," kata seorang satpam, Ajat, kepada wartawan, Rabu (20/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun lalu, aku Ajat, ia sempat diberi uang Rp 500 ribu oleh seorang perempuan cantik dari rumah itu. "Sepertinya sih istrinya. Dia bilang buat ngopi," ungkapnya.
Mantan Ketua RW 29, Edi Faisal mengatakan, rumah itu dibeli pada tahun 2010. Namun demikian, ia mengaku tidak tahu siapa pemiliknya. "Dengar-dengar milik ajudan siapa gitu," katanya.
Hingga kini, pemilik rumah tak pernah mendaftarkan diri ke RT/RW setempat. Karena itu, warga tak pernah tahu bahwa sebetulnya pemilik rumah berlantai dua dan bercat putih itu adalah jenderal polisi yang kini menjadi tersangka kasus simulator SIM.
Hari ini, KPK kembali melakukan penyitaan terhadap empat rumah yang diduga milik Djoko Susilo. Dua dari empat rumah terletak di daerah Jakarta Selatan, yakni di Jalan Prapanca Raya dan di Jalan Cikajang. Dua yang lain berada di Elang Mas, Tanjung Mas, Jakarta Selatan, serta di Pesona Khayangan, Depok. Sebelumnya, KPK menyita 7 rumah di Solo, Semarang, dan Yogya terkait kasus serupa.
(try/nrl)