Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut di satu rumah merangkap bengkel di Jalan Madonf Lubis, Medan. Dalam pemeriksaan di rumah itu, polisi menemukan senjata laras pendek dan laras panjang itu berada di lantai dua.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho menyatakan, sebelum menggerebek, polisi berpura-pura membeli senjata itu. Setelah dipastikan senjata itu ada, polisi bergerak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, polisi mengamankan Awie, pria warga keturunan yang memiliki senjata-senjata tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, senjata laras pendek dijual kepada peminat Rp 6,5 juta, sementara harga jual untuk senjata laras panjang masih belum diketahui.
"Ini kan baru diamankan. Nanti kita periksa lagi, diselidiki lagi. Dia katanya memperbaiki juga, menjual juga," kata Sardono.
Untuk kepentingan penyelidikan, barang bukti berikut tersangka diboyong ke Polda Sumut, Jalan Medan - Tanjung Morawa, Medan.
(rul/try)