KPK Buka Kemungkinan Panggil Hilmi, Ini Tanggapan PKS

KPK Buka Kemungkinan Panggil Hilmi, Ini Tanggapan PKS

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 16:50 WIB
Jakarta - KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin terkait kasus suap daging impor. PKS enggan ikut campur dan menyerahkan pada tim hukum.

"Yang terkait dengan masalah KPK, sudah ditangani tim hukum, anda tanya saja dengan mereka biar akurat," kata Ketua DPP PKS, Hidayat Nur Wahid, saat dihubungi detikcom, Rabu (20/2/2013).

Hidayat enggan berkomentar lebih lanjut. Dia menyerahkan penanganan kasus itu kepada tim hukum yang telah dibentuk PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berbeda dengan Hidayat, Sekretaris Fraksi PKS DPR Abdul Hakim juga enggan bicara mengenai kasus yang melilit Luthfi. Dia juga menyerahkan pada tim hukum PKS.

"Kami serahkan sepenuhnya persoalan terkait di dalamnya pada pengacara. Kami sudah berikan penuh pada pengaacra, silakan konfirmasi ke sana," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan tim penyidik bisa saja memeriksa Hilmi Aminuddin. Ketua Majelis Syuro PKS itu dapat diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap kuota impor daging.

"Kalau diperlukan akan kita panggil," kata Busyro di kantornya, Jl HR Rasuna Said.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads