KPK Kembali Sita 4 Rumah Mewah Irjen Djoko di Depok dan Jakarta

KPK Kembali Sita 4 Rumah Mewah Irjen Djoko di Depok dan Jakarta

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 16:24 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan penyitaan terhadap empat rumah yang diduga milik Djoko Susilo. Sampai saat ini sudah 10 rumah yang diduga milik Djoko yang disita KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Total kita sudah memasang plang sita di sepuluh rumah yang diduga milik DS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Dua dari empat rumah terletak di daerah Jakarta Selatan, yakni di Jalan Prapanca Raya, dan Jalan Cikajang. Dua yang lain berada di Elang mas, Tanjung mas, Jakarta, serta di Pesona Kayangan, Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, penyitaan ini sifatnya sementara agar tidak dilakukan perpindahan kepemilikan selama proses penyidikan. "Hanya sita sementara agar tidak dilakukan perpindahan kepemilikan atau jual beli," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam rumah Irjen Djoko yang terletak di kota Jogja, Solo dan Semarang. Enam rumah tersebut juga terkait dengan kasus TPPU Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads