"Saya menyampaikan bahwa saya belum cukup punya bukti. Belum cukup yakin bahwa Bank Century yang merupakan bank gagal bakal berdampak sistemik," ujar Anggito usai diperiksa di Gedung KPK, jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).
Anggito selesai diperiksa KPK sekitar pukul 13.25 WIB. Dia datang ke KPK sekitar pukul 09.15 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anggito, diduga bila Century gagal menyebabkan pada kinerja perbankan lainnya dan dirinya tidak melihat itu sebagai suatu yang diajukan Bank Indonesia bahwa Bank Century adalah bank gagal yang berdampak sistemik.
Anggito menerangkan, dirinya tidak ikut rapat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada November 2008. Dirinya hanya ikut rapat terbuka untuk dimintai masukan terhadap rapat KSSK tersebut.
Menurut dia juga biaya penyelamatan Bank Century saat itu ditaksir Rp 632 miliar. Nilai itu lebih kecil dari biaya penutupan yaitu sekitar 6 triliun.
"Namun demikian keputusan sudah ada di tangan KSSK dan penyerahannya kepada KK atau komite koordinasi. Jadi saya bukan orang yang mengambil keputusan, saya memberi masukan saja," jelasnya.
(nik/ndr)