Pemprov DKI: Anggaran Stiker Nopol Ganjil-Genap Rp 12,5 M

Pemprov DKI: Anggaran Stiker Nopol Ganjil-Genap Rp 12,5 M

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 13:50 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bersiap menguji coba kebijakan mengurai macet lewat nopol kendaraan ganjil-genap yang dibedakan dengan stiker. Dana yang disiapkan Rp 12,5 miliar, bukan Rp 62 miliar seperti yang disebut Indonesia Police Watch (IPW).

Dalam siaran persnya, Presidium IPW Neta S Pane mengungkapkan, pembuatan stiker bagi mobil pribadi dalam kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan anggaran Rp 62 miliar. Angka itu dinilai terlalu tinggi.

Namun, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan DKI memastikan hanya mengeluarkan anggaran Rp 12,5 miliar untuk menerapkan pemberlakuan nopol ganjil-genap di Jakarta. Anggaran ini termasuk pengadaan stiker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rp 12,5 miliar untuk 3,5 juta kendaraan," kata Kadis Perhubungan Udar Pristono di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Udar menyatakan anggaran Rp 12,5 miliar tersebut sudah diketok. Pembiayaan juga sudah dipublikasikan melalui web Dinas Perhubungan.

"Ya dia ngawur, ya itu saja dari anggaran Rp 12,5 miliar untuk 3,5 juta kendaraan kurang lebih," kata Udar.


(juw/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads