Pengadilan Etik Segera Adili Hakim Playboy Pemikat 4 Wanita

Pengadilan Etik Segera Adili Hakim Playboy Pemikat 4 Wanita

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 13:40 WIB
Gedung Komisi Yudisial (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat menggelar majelis kehormatan hakim (MKH) guna mengadili hakim playboy yang memikat 4 wanita. Namun kedua belah pihak masih merahasiakan identitas dan korban hakim tersebut.

"Sidang akan digelar Maret 2013. Kalau tidak tanggal 6 ya tanggal 7," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, Rabu (20/2/2013).

Duduk sebagai anggota MKH yaitu Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Jaja Ahmad Jayus dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim. Sementara itu, dari MA adalah Komariah E Sapardjaja, Suhadi, dan Gayus Lumbuun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim playboy tersebut saat ini bertugas di sebuah pengadilan negeri di Kalimantan Barat. Hakim tersebut terpaksa diseret ke MKH karena sudah berkali-kali menebar janji manis ke beberapa wanita. Dari hasil pemeriksaan, Imam mengatakan, hakim tersebut sudah berkali-kali selingkuh. "Beruntun ini soalnya dia selingkuhnya berkali-sekali," ucap Imam.

Pekan lalu, MKH memberikan sanksi skorsing 2 tahun bagi Adria Dwi Afanti karena kasus amoral. Hakim di PN Simalungun Sumatera Utara ini diadili karena pacaran dengan anggota polisi sehingga mengganggu rumah tangga polisi tersebut.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads