"Bapak presiden hari ini sudah tandatangani surat pemberhentian Aceng HM Fikri," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (20/2/2013).
Namun demikian Gamawan mengaku belum mendapat surat tersebut dari Sekretariat Negara. Dia berjanji akan segera mengirimkan ke Gubernur Jabar segera setalah mendapatkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kapan eksekusi pemakzulan, Gamawan mengaku tidak dapat memastikan. Ia berharap proses administrasi tidak memakan waktu lama.
"Ini soal administrasi saja," tegas Gamawan sambil berharap kondisi di Garut bisa kondusif.
(mok/lh)