Kasus Impor Daging, KPK Periksa Komisaris PT Indoguna

Kasus Impor Daging, KPK Periksa Komisaris PT Indoguna

- detikNews
Rabu, 20 Feb 2013 11:20 WIB
Jakarta - Hari ini penyidik KPK memeriksa Komisaris PT Indoguna, Soraya Kusuma Effendy, terkait kasus dugaan suap impor daging. Soraya diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2013).

Soraya datang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. KPK telah melakukan pencegahan terhadap Soraya sejak tanggal 5 Februari 2013, untuk kurun waktu 6 bulan mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dicegah sejak 5 Februari 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jumat (8/2).

Selain Soraya, hari ini KPK juga memeriksa dua orang dari pihak swasta, yakni Pudji Rahayu Aminungrum alias Yuni dan Tajuddin Makmun. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads