"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2013).
Soraya datang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB. KPK telah melakukan pencegahan terhadap Soraya sejak tanggal 5 Februari 2013, untuk kurun waktu 6 bulan mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Soraya, hari ini KPK juga memeriksa dua orang dari pihak swasta, yakni Pudji Rahayu Aminungrum alias Yuni dan Tajuddin Makmun. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
(mad/mad)