"RUU ini dibuat justru dengan semangat untuk terus memupuk demokrasi dan mendorong agar kebebasan berkumpul, berserikat serta menyatakan pendapat bergerak produktif untuk kemaslahatan masyarakat luas baik. Baik dalam hal peningkatan SDM, kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan," kata Najib kepada detikcom, Selasa (19/2/2013) malam.
Menurut anggota komisi I itu, RUU Ormas tampaknya masih belum dipahami secara utuh oleh sebagian masyarakat, khususnya mereka yang mengkhawatirkan RUU ini dijadikan intsrumen politik yang mengganggu demokrasi dan kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munculnya ormas baik yang menggunakan simbol-simbol agama maupun kedaerahan dikhawatirkan akan mengganggu keharmonisan dalam kebhinekaan yang kita miliki," imbuhnya.
Ia menuturkan, melalui RUU ini juga Pemerintah punya tanggungjawab untuk ikut membantu pendanaan organisasi baik lewat APBN maupun APBD, sehingga Ormas memiliki sumber pendanaan tambahan disampin dari masyarakat sendiri.
"Saya yakin jika ada sosialisasi yang baik RUU ini tidak akan mendapatkan penolakan masyarakat kecuali LSM abal-abal yang tidak jelas aktifitas dan tujuannya yang digunakan untuk memeras berbagai pihak," tegas Najib.
(iqb/rmd)