Ahok: Kalau Dokter Tidak Mau Tolong Orang Miskin, Kami Kejar Anda!

Hari ke-127 Jokowi

Ahok: Kalau Dokter Tidak Mau Tolong Orang Miskin, Kami Kejar Anda!

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 19:17 WIB
Foto: R. Jordan/Detikcom
Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta jangan mencoba-coba mencari untung dari pasien yang menginap di kelas III. Sebab biaya pasien yang menginap di ruang kelas III menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Saya sempat nantang dokter-dokter di RSUD. Saya bilang sederhana saja, rumah sakit tidak perlu bayar, kan bisa hidup karena APBD saya. Kelas III saja anda urus, paksa RS swasta lakukan ini. Di kelas I dan kelas II silahkan cari untung," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berbicara tentang Kartu Jakarta Sehat di depan para dokter di RSUP Husada, Jl Raya Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).

Ahok menegaskan, jika pihak RS masih saja mencari untung kepada pasien yang menginap di ruang kelas III, maka dia akan meminta petugas pajak dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit keuangan dokter dan rumah sakit tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kelas III Anda masih peras uang rakyat, saya sudah kerjasama sama orang Pajak. Dokter paling takut sama orang Pajak. Kalau kami ditagih terlalu mahal dan rumah sakit tidak bisa buktikan, kami akan kejar Anda, kerjasama PPATK. Jadi tahu persis transaksi Anda. Saya akan tagih pajak Anda. Saya hanya minta Anda bayar. Saya tahu mobil, listrik, rumah yang Anda bayar. Kalau nggak mau kerjasama dengan kami menolong orang miskin, kami akan kejar Anda!" tegas Ahok.

Ahok menjelaskan, sikap ini dilakukannya agar seluruh rakyat mempunyai jaminan kesehatan yang sejajar dengan negara lain. Maka untuk meuwujudkan itu, sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, dia harus memulainya dari Jakarta.

"Kita mulai dari Jakarta. Dengan Jakarta Baru, kita percaya akan ada Indonesia Baru," katanya.

(jor/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads