"Dia mengakui menerima dana sekian-sekian, kemudian dia mengatakan ada Dikdik juga menerima itu," kata Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Prakosa menuturkan Haris mengakui menerima dana dari Sukarya. Namun dia tak menyebut bahwa dana itu disetor ke atasannya anggota Komisi XI Supomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun Haris menerima Rp 485 juta dari Sukarya, sedangkan Dikdik menerima Rp 800 juta.
Sedianya Haris dan Dikdik dipanggil BK DPR hari ini, namun keduanya tak hadir.
(trq/ndr)