KPK Periksa 13 Saksi Kasus Rusli Zainal

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Rusli Zainal

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 17:43 WIB
Rusli Zainal.
Pekanbaru, - Tim penyidik KPK secara maraton memeriksa 13 saksi kasus dugaan korupsi APBD untuk PON Riau dan alih fungsi lahan hutan lindung dengan tersangka Rusli Zainal. Selain kontraktor, Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus, juga diminta keterangannya.

Pemeriksaan berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, jl Pattimura, Pekanbaru, Selasa (19/2/2013). Hingga petang ini pemeriksaan masih berlangsung sejak dimulainya pada pagi tadi.

Pagi hingga siang hari, anggota DPRD Riau menjalani pemeriksaan, satu di antaranya Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Selain itu disusul para rekanan perusahaan kontraktor pemenang tender venue PON Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang siang sampai sore hari, KPK memeriksa saksi terkait kasus perizinan kehutanan. Mereka yang terperiksa, sejumlah staf di Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Termasuk juga staf Dinas Kehutanan Kabupaten Siak.

"Mereka yang diperiksa ini untuk kesaksian Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada detikcom.

Sebagaimana diketahui, Rusli Zainal tersandung dua kasus korupsi PON dan izin kehutanan. Dalam kasus PON, sudah 3 anggota DPRD Riau divonis 4,5 tahun ditambah satu terpidana dari pihak PT Adhi Karya. Saat ini 7 anggota DPRD Riau berstatus tersangka ditahan KPK di Jakarta. Sedangkan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas saat ini masih menjalani persidangan Tipikor di Pekanbaru.

Sedangkan kasus kehutanan, telah menyeret mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaaf, Bupati Siak, Arwin AS. Disamping itu, mantan Kadis Kehutanan Riau, Burhanudin yang juga mantan Bupati Kampar juga sudah lebih awal menjalani hukuman.


(cha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads