Pegawai BPBD Cianjur Sebut Ada Anggota DPR Tawarkan Dana Bencana

Kasus Dana Bencana

Pegawai BPBD Cianjur Sebut Ada Anggota DPR Tawarkan Dana Bencana

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 15:06 WIB
Jakarta - Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur M Sukarya melaporkan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Supomo terkait kasus dugaan penipuan dana bantuan program bencana. Sukarya menyebut Supomo dua kali datang ke kantor BPBD Cianjur menawarkan dana bantuan tersebut.

"Saya sering ketemu Pak Supomo, saya melihatnya dia, karena dia datang ke kantor saya dua kali. Pada tahun 2010, datang menjanjikan itu (dana program bencana alam)," kata Sukarya saat berbincang, Selasa (19/2/2013).

Sukarya mengatakan Supomo tak datang sendirian. Ada seseorang bernama Dikdik yang menemani. "Dikdik ini mengaku sebagai anak Supomo, tapi saya nggak tahulah kebenarannya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukarya mengaku saat itu tak meladeni tawaran Supomo. Tak ada kesepakatan apapun dalam pertemuan itu. Namun ternyata Supomo kembali datang beberapa minggu kemudian.

"Mereka bilangnya sudah koordinasi dengan BNPB dan tim anggaran, dan mereka bilang pasti berhasil," ujarnya.

Sukarya kemudian merasa yakin dan mulai menyusun anggaran untuk program bencana alam yang ditawarkan. Lebih spesifik anggaran yang disusun untuk perbaikan infrastruktur pasca bencana alam. Anggaran itu disusun pada tahun 2010.

Terbentuklah usulan anggaran sebesar Rp 163 miliar. Namun anggaran itu baru bisa cair jika Sukarya menyetor sejumlah dana.

Kemudian diatur pertemuan di DPR. Sukarya dipertemukan dengan Haris yang diketahui sebagai tenaga ahli Supomo. Haris inilah yang membicarakan soal dana kepada Sukarya. Untuk meyakinkan Sukarya, Haris mengklaim sudah menghubungi pimpinnan Komisi VIII DPR dan anggota Komisi XI di panitia anggaran.

"Tapi yang saya laporkan cuma tiga itu (Supomo, Dikdik dan Haris Hartoyo -red)," tuturnya.

BK menerima laporan dari M Sukarya Selasa (12/2/2013) pekan lalu. Dalam laporannya Sukarya mengadukan Supomo, Haris Hartoyo dan Dikdik dengan kasus penipuan.

Informasi yang dihimpun, Supomo cs dilaporkan Sukarya karena janji palsu terkait bantuan dana penanggulangan bencana untuk BPBD Cianjur. BPBD Cianjur dijanjikan akan mendapat dana bantuan penanggulangan bencana sebesar Rp 163 miliar yang diambilkan dari APBN.

Dana itu dijanjikan akan cair untuk BPBD Cianjur dengan syarat Sukarya harus menyetor sejumlah uang. Namun setelah sejumlah uang disetorkan, dana yang dijanjikan tak kunjung cair. Merasa ditipu, akhirnya Sukarya mengadu ke BK DPR.

Supomo yang ditemui membantah informasi yang disampaikan Sukarya. BK DPR masih memproses kasus ini.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads