Pengumuman! Imigrasi Jakbar & Jakpus Tak Terima Permohonan Paspor Baru

Pengumuman! Imigrasi Jakbar & Jakpus Tak Terima Permohonan Paspor Baru

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 14:49 WIB
Jakarta - Imigrasi Jakarta Barat dan Jakarta Pusat untuk sementara tidak menerima permohonan paspor baru. Saat ini di dua kantor Imigrasi itu tengah dilakukan ujicoba untuk pembuatan paspor sehari. Jadi selama masa uji coba pembuatan paspor tidak dilakukan.

"Bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan perbaikan sistem penerbitan paspor, yang salah satunya melakukan uji coba layanan penggantian paspor 1 hari selesai di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dan pada saat yang sama sedang dilakukan juga pengkajian layanan pembuatan paspor baru selesai selang satu hari," jelas Kepala Humas Imigrasi Maryoto Sumadi dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).

Maryoto belum bisa memastikan sampai kapan ujicoba dilakukan. Pastinya nanti akan diberitahukan secepatnya begitu sudah beroperasi normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan hal tersebut untuk sementara waktu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat tidak melayani permohonan paspor baru. Ini agar bisa one day, juga untuk memberantas calo-calo," tutur Sumaryoto.

Bagaimana dengan masyarakat yang ingin membuat paspor baru? "Kepada masyarakat yang ingin membuat paspor baru agar diajukan permohonannya ke kantor imigrasi selain Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," jelasnya.

"Apabila masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan paspor, dapat menghubungi kami di 021 522 4658 ext. 2106 atau email : humas@imigrasi.go.id, ataupun mengunjungi website : www.imigrasi.go.id," tambahnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads