"Bahwa saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang melakukan perbaikan sistem penerbitan paspor, yang salah satunya melakukan uji coba layanan penggantian paspor 1 hari selesai di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dan pada saat yang sama sedang dilakukan juga pengkajian layanan pembuatan paspor baru selesai selang satu hari," jelas Kepala Humas Imigrasi Maryoto Sumadi dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).
Maryoto belum bisa memastikan sampai kapan ujicoba dilakukan. Pastinya nanti akan diberitahukan secepatnya begitu sudah beroperasi normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan masyarakat yang ingin membuat paspor baru? "Kepada masyarakat yang ingin membuat paspor baru agar diajukan permohonannya ke kantor imigrasi selain Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," jelasnya.
"Apabila masyarakat masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan paspor, dapat menghubungi kami di 021 522 4658 ext. 2106 atau email : humas@imigrasi.go.id, ataupun mengunjungi website : www.imigrasi.go.id," tambahnya.
(ndr/mad)