Dilakukan Ayah Kandung, Kasus Penculikan Bocah di Sukoharjo Ditutup

Dilakukan Ayah Kandung, Kasus Penculikan Bocah di Sukoharjo Ditutup

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 14:13 WIB
Sukoharjo, - Kasus penculikan bocah di Sukoharjo langsung dinyatakan ditutup. Hal tersebut dilakukan kepolisian karena pelaku penculikan adalah ayah kandung korban yang ingin merawatnya. Penyelesaian lebih lanjut kasus tersebut akan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

"Dalam kasus tersebut tidak unsur pelangggaran Pasal 328 KUHP tidak terpenuhi. Selain itu pelaku penculikan juga ayah kandungnya sendiri yang masih memiliki hak asuh dan belum bercerai," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Selasa (19/2/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 3 tahun bernama Ni Luh Leksa Wijaya, diculik empat orang pada Sabtu pagi lalu, dari rumah neneknya Dukuh Bareng RT 3 RW 3, Desa Jati, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jateng. Leksa memang tinggal bersama neneknya, sedangkan kedua orangtuanya tinggal di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumaryati, nenek Leksa, kemudian melapor ke polisi. Kepolisian kemudian membentuk tim pancarian dan penyelidikan kasus tersebut. Polisi berhasil mengejar dan menangkap para pelaku penculikan. Hasil pemeriksaan diketahui otak aksi adalah ayah kandung korban, I Made Oka Wijaya.

Leksa adalah anak dari pasangan I Made Oka Wijaya dan Dewi Ambar Sayekti, anak perempuan Sumaryati. Made dan Dewi tinggal di Bali namun saat ini dalam situasi tidak harmonis.

Ade Sapari menjelaskan kedua orangtua si anak telah dipertemukan dan sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Sumaryati, selaku pelapor, telah mencabut laporannya.

Kepada wartawan, I Made Oka Wijaya mengaku dirinya nekat mengambil anaknya secara diam-diam karena telah tiga berusaha meminta Leksa untuk diasuhnya, namun Sumaryati menolak memberikan.

"Saya melakukannya karena sayang kepada anak saya dan sudah berbulan-bulan tidak bertemu. Setelah kejadian ini, saya dan istri berusaha untuk memperbaiki hubungan kembali, demi masa depan kami dan anak kami," ujar Made.


(mbr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads