Ketua PDIP: Saya Sudah Telepon Mendagri, Jokowi Boleh Kampanye

Ketua PDIP: Saya Sudah Telepon Mendagri, Jokowi Boleh Kampanye

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 13:48 WIB
Jakarta - Ketua DPP PDIP TB Hasanuddin yakin keikutsertaan Gubernur DKI Jokowi dalam kampanye Rieke-Teten tak melanggar aturan. Hasanuddin sudah menelepon Mendagri Gamawan Fauzi dan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Jokowi sudah beroleh izin.

"Saya sudah telepon Mendagri, Sabtu-Minggu libur jadi silakan. Saya juga hubungi KPU, Sabtu-Minggu katanya libur, nggak perlu izin. Panwaslu belajar lagilah," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/2/2013).

Soal rekomendasi sanksi bagi pasangan Rieke-Teten oleh Panwaslu Jabar pun dianggap Hasanuddin sebagai hal yang mengada-ngada. Dia malah menuding pemberitaan soal sanksi bagi pasangan Rieke-Teten sebagai kebohongan. Hasanuddin mengancam akan mempidanakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa yang bilang, saya mau cek. Saya baru bicara sama ketuanya. Jangan berpolitiklah. Kalau bohong siapapun akan saya pidanakan. Urusan cuti itu urusan Jokowi sama Mendagri bukan urusan Rieke, baca aturannya dong," ungkap Ketua Bappilu PDIP Jabar ini.

Dengan nada tinggi Hasanuddin menantang soal sanksi bagi Panwaslu. "Yang bohong itu berita yang kamu tulis. Saya barusan berbicara dengan Yayat (Ketua KPU-red). Tidak boleh menyiarkan bahwa ada keputusan pleno yang akan begitu, saya akan pidanakan. Sebuah ancang-ancang sebuah pemikiran, belum diplenokan tidak boleh disiarkan, kita pidanakan, pasalnya apa, yang dikenakan pasal apa, kalau sekarang pejabat publik ikut kampanye, bukan pejabat publiknya yang ditegur," terangnya.

"Tidak bisa pejabat KPU mengumumkan yang baru keinginan pribadinya, karena harus melalui keputusan pleno, bisa saya dipidanakan. Tidak ada pasal yang dilanggar oleh calon, bahwa kemudian ada orang yang ikut kampanye, sebagai pejabat birokrat, dia harus bertanggung jawab kepada Mendagri, jadi bukan calonnya yang diberi sanksi, saya pengen lihat," bebernya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads