"Saya sudah telepon Mendagri, Sabtu-Minggu libur jadi silakan. Saya juga hubungi KPU, Sabtu-Minggu katanya libur, nggak perlu izin. Panwaslu belajar lagilah," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (19/2/2013).
Soal rekomendasi sanksi bagi pasangan Rieke-Teten oleh Panwaslu Jabar pun dianggap Hasanuddin sebagai hal yang mengada-ngada. Dia malah menuding pemberitaan soal sanksi bagi pasangan Rieke-Teten sebagai kebohongan. Hasanuddin mengancam akan mempidanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan nada tinggi Hasanuddin menantang soal sanksi bagi Panwaslu. "Yang bohong itu berita yang kamu tulis. Saya barusan berbicara dengan Yayat (Ketua KPU-red). Tidak boleh menyiarkan bahwa ada keputusan pleno yang akan begitu, saya akan pidanakan. Sebuah ancang-ancang sebuah pemikiran, belum diplenokan tidak boleh disiarkan, kita pidanakan, pasalnya apa, yang dikenakan pasal apa, kalau sekarang pejabat publik ikut kampanye, bukan pejabat publiknya yang ditegur," terangnya.
"Tidak bisa pejabat KPU mengumumkan yang baru keinginan pribadinya, karena harus melalui keputusan pleno, bisa saya dipidanakan. Tidak ada pasal yang dilanggar oleh calon, bahwa kemudian ada orang yang ikut kampanye, sebagai pejabat birokrat, dia harus bertanggung jawab kepada Mendagri, jadi bukan calonnya yang diberi sanksi, saya pengen lihat," bebernya.
(ndr/nrl)