Kadinkes DKI: Dera Ditolak 8 RS Karena Minimnya Alat NICU

Kadinkes DKI: Dera Ditolak 8 RS Karena Minimnya Alat NICU

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 13:31 WIB
Bayi Dara, kembaran Dera. (Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Bayi Dera Nur Anggraeni tidak dipindahkan dari RS Zahira bukan karena rumah sakit lainnya kekurangan ruangan. Namun, dari 8 rumah sakit yang dihubungi, tidak semua memiliki fasilitas Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Meskipun ada, fasilitas NICU di beberapa RS sedang penuh.

"Kasusnya bayi Dera tidak ada hubungannya dengan KJS (Kartu Jakarta Sehat), dan tidak ada hubungannya dengan pemberian perawatan untuk kelas III. Soalnya yang tidak ada adalah alatnya (NICU) bukan ruangannya. Jadi akses pembiayaannya tidak ada hubungannya," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati.

Hal ini disampaikan Dien dalam jumpa pers yang digelar di kantornya di Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013). Jumpa pers ini digelar terkait dengan meninggalnya bayi Dera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dien menjelaskan kronologi upaya pemindahan bayi Dera dari RS Zahira. Bayi Dera yang lahir dengan kondisi khusus, membutuhkan penanganan khusus yakni NICU. RS Zahira yang tidak memiliki NICU, mencoba menghubungi 8 rumah sakit lainnya.

"Bayi Dera tidak pernah meninggalkan RS Zahira, dan kedelapan rumah sakit ditelepon oleh Zahira dan keluarganya sendiri untuk mencari NICU," lanjutnya.

Tindakan RS Zahira yang menahan bayi Dera karena tidak menemukan NICU yang bisa digunakan, dinilai telah tepat oleh Dirjen Bina Kesehatan Umum Kementerian Kesehatan, Akmal Taher.

"Dalam keadaan darurat, tidak diperkenankan menolak pasien. Tapi dalam keadaan pasien Dera, kami tidak menolak tapi tidak ada alatnya," kata Akmal.

Dari 8 rumah sakit yang dihubungi oleh RS Zahira dan orang tua Dera, hanya 4 di antaranya memiliki NICU, yakni Harapan Kita. Fatmawati, Tarakan dan RSCM. Namun NICU di keempat rumah sakit tersebut sedang penuh sehingga tidak bisa menerima bayi Dera.

"RS Harapan Kita 12 NICU, RS Fatmawati 3, RS Tarakan 12, RSCM 10," kata Dien.

(sip/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads