Rieke-Teten Disanksi, PDIP Minta Mendagri dan Panwaslu Fair

Rieke-Teten Disanksi, PDIP Minta Mendagri dan Panwaslu Fair

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 13:30 WIB
Jakarta - Panwaslu Jabar merekomendasikan sanksi bagi pasangan Rieke-Teten. Pasangan itu dinilai melanggar aturan kampanye perihal keterlibatan Jokowi dalam kampanye. Jokowi, selaku Gubernur DKI disebut tak ada izin cuti dari Kemendagri untuk ikut kampanye Rieke-Teten. Apa kata PDIP?

"Mendagri sebaiknya lebih fokus mengawasi penyalahgunaan Bansos untuk kampanye calon, daripada meributkan hal-hal yang kurang perlu pada saat hari libur. Jadi fair saja, jangan-jangan apa yang dilakukan Mendagri yang melarang Jokowi dan Rano Karno itu sebagai bentuk agenda politik," jelas anggota FPDIP Ganjar Pranowo dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).

Ganjar justru menyebut soal izin cuti Jokowi itu justru menjadi penyemangat baginya untuk membela Rieke-Teten. "Lebih-lebih dalam situasi di mana rakyat sangat muak atas perilaku koruptif, termasuk korupsi impor daging sapi, Hambalang dan lain-lain," jelas Ganjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ganjar justru tetap menyuarakan agar Jokowi dan Wagub Banten Rano Karno tetap jalan terus mendukung Rieke-Teten. "Sudah saatnya kita semua membantu pasangan calon yang tidak punya uang, seperti Rieke-Teten, namun punya agenda perubahan yang membawa Jabar baru dan bersih dari korupsi," jelas Ganjar.

Panwaslu Jabar memberi sanksi bagi pasangan Rieke-Teten untuk tidak berkampanye di hari terakhir. Pasangan itu dinilai melanggar aturan ketika Jokowi tak bisa menunjukkan surat cuti dari Mendagri.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads