"Rencananya tahun ini tambah kamar. Tapi masalahnya prosedur," keluh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela blusukan ke Pasar Tebet Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).
Jokowi menerangkan prosedur penambahan kamar dan fasilitas rumah sakit bisa memakan waktu dua tahun. Pertama, diawali dengan pembuatan Detailed Engineering Design (DED). Belum lagi, pembangunan harus menunggu izin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dera Nur Anggraeni adalah bayi empat hari yang harus meregang nyawa lantaran kurangnya fasilitas rumah sakit. Dera ditolak 10 rumah sakit karena kamar sudah penuh.
(gah/mad)