Ingin Tambah Kamar dan Fasilitas RS, Jokowi Terbentur Regulasi

Ingin Tambah Kamar dan Fasilitas RS, Jokowi Terbentur Regulasi

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 11:22 WIB
Jokowi (Agung/ detikcom)
Jakarta - Meninggalnya Dera Nur Anggraeni membukakan mata pemerintah untuk melihat kurangnya fasilitas rumah sakit. Pemprov DKI Jakarta mendorong segera dibangun penambahan kamar rumah sakit. Sayang, prosedurnya bertele-tele.

"Rencananya tahun ini tambah kamar. Tapi masalahnya prosedur," keluh Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela blusukan ke Pasar Tebet Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2013).

Jokowi menerangkan prosedur penambahan kamar dan fasilitas rumah sakit bisa memakan waktu dua tahun. Pertama, diawali dengan pembuatan Detailed Engineering Design (DED). Belum lagi, pembangunan harus menunggu izin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin membangun belum. Harusnya tahun ini bisa langsung kerja," ujar Jokowi bertekad.

Dera Nur Anggraeni adalah bayi empat hari yang harus meregang nyawa lantaran kurangnya fasilitas rumah sakit. Dera ditolak 10 rumah sakit karena kamar sudah penuh.

(gah/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads