Polisi Tangkap 7 Orang yang Asyik Berjudi Keprok dan Togel

Polisi Tangkap 7 Orang yang Asyik Berjudi Keprok dan Togel

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 02:19 WIB
Ilustrasi/detikcom
Jakarta - Polsek Cengkareng menangkap tujuh pemain judi keprok dan judi togel. Para pelaku ditangkap karena aktivitasnya meresahkan warga.

"Berawal dari informasi masyarakat, kami menangkap pelaku permainan judi keprok dan judi togel di perkampungan belakang komplek Asup, Jakarta Barat," ujar Kanit reskrim Cengkareng, Akp Choiri saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2013) malam.

Choiri mengatakan, saat ditangkap para pelaku sedang bermain di salah satu rumah kampung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kita grebek enam orang pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi keprok, mereka yang ditangkap bernama Samut (53), Deni Setiawan (31), Iwan Wewe(45), Lie Jan Tjoan (55), Supardi Jaya(48) dan Mudawi (54)," ujarnya.

Menurut Choiri dari hasil penyergapan pihaknya menyita sejumlah uang dan peralatan judi keprok."Barang bukti uang Rp 102 ribu kemudian sebuah piring kecil, sebuah batok kelapa, 3 buah biji dadu dan kertas karton bergambar dadu," tuturnya

Choiri mengatakan berdasar informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan pengembangan.

"Ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar, kami hanya berhasil menangkap pelaku judi togel di Rawa Buaya, pelaku diketahui bernama Manurung dengan barang bukti uang Rp 650 ribu," tandasnya.


(edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads