Jamal pun belum mau kembali bekerja walau sudah bebas. "Jamal menyatakan mau beristirahat dan bertemu dengan keluarganya terlebih dahulu, dan belum mau menarik angkot dulu," kata kuasa hukum Jamal, Jefri Moses lewat siaran persnya yang diterima detikcom, Senin (18/2/2013).
Jefri mengatakan, Jamal mengaku tidak percaya ketika melangkah keluar dari ruang tahanan kantor Santlantas Jakarta barat. Jamal berjanji bersikap kooperatif dengan kepolisian untuk menuntaskan kasusnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat Hotma Sitompoel dan 22 pengacaranya dari LBH Mawar Saron yang mendatangi kantor laka lantas Jakarta Barat, siang tadi, polisi akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan Jamal.
Jamal yang bekerja sebagai sopir angkot U-10, ditahan di Satlantas Jakarta Barat dalam kasus tewasnya Annisa gara-gara melompat turun.
Annisa nekat melompat di flyover Asemka diduga takut menjadi korban kejahatan pada Rabu (6/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah beberapa hari dirawat di RS, Annisa meninggal dunia.
(spt/fdn)