Penjelasan Rumah Sakit Zahirah Soal Bayi Malang Dera

Penjelasan Rumah Sakit Zahirah Soal Bayi Malang Dera

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 20:58 WIB
Jakarta - Pasca meninggalnya Dera Nur Anggraini, bayi prematur putri pasangan Eliyas Setya Nugroho (20) dan Lisa (20) lantaran tidak mendapat perawatan medis, Rumah Sakit Zahirah memberikan penjelasan secara lengkap.

"Sehubung pasien Kartu Jakarta Sehat tidak mendapatkan perawatan kami pihak rumah sakit akan memberikan penjelasan, awalnya ibu bayi berumur 20 tahun, masuk rumah sakit dengan rujukan RT, Puskesmas pasar minggu pada 10 Februari sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Direktur Utama Andi Erlina dalam konfrensi pers di Rumah Sakit Zahirah, Jl. Sirsak No. 21 Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).

Erlina mengatakan pada saat di Rumah Sakit sekitar pukul 23.40 wib bayi pasangan Eliyas Setya Nugroho (20) dan Lisa (20) lahir ke dunia .
"Karena bayi tersebut lahir dalam keadaan kembar dan hasil dianogsa bayi tersebut harus melahirkan secara caesar, menurut pasien ini merupakan kelahiran pertama dan dia mempunyai minus 8," ujar Erline.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erline menceritakan saat itu tim dokter berhasil membantu porses persalinan istri Eliyas Setya Nugroho, kedua bayi tersebut lahir premature bayi pertama lahir dengan berat 1 kilogram panjang 36 Cm, sedangkan kembarannya lahir dengan berat 1,40 kilogram dengan panjang 39 Cm.

"Kedua bayi tersebut langsung mendapat di ruang perinatal, selama proses perawatan ditemukan salah seorang bayi lahir dengan kerongkongan yang tidak terbentuk dengan sempurna," ujarnya.

Eline menceritakan karena fasilitas rumah sakit yang minim, pihaknya melakukan perujukan ke rumah sakit lain dengan fasilitas yang baik.

"Tentu dengan rumah sakit uang melayanin pasien KJS dan mempunyai peralatan NICU, dan sebelum dirujuk kami sudah menghubungi beberapa rumah sakit terlebih dahulu agar bayi tersebut tidak terlantar, Setelah kita hubungi lima rumah sakit mengatakan fasilitas nicu penuh," ujarnya

Erlin menjelaskan kedua orang tua tersebut langsung segera mendatangi rumah sakit, seperti yang sudah diketahui masyarakat, pasutri tersebut tidak mendapatkan fasilitas.

"Pada tanggal 12 Feb 2013 keluarga menandatangani menolak rujukan untuk NICU, dengan adanya tanda tangan tersebut itu maka kami coba optimalkan sehingga pada tanggal 16 Februari sekitar pukul 18.30 kondisi bayi sudah tidak dapat tertolong," tuturnya.

Erlin mengatakan saat ini kondisi bayi kedua sudah mulai membaik, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan suku dinas Jakarta Selatan.

"Saat ini kembarannya bayi dari pasutri tersebut sudah ditransfer ke RS Tarakan utk memperoleh NICU (Neonatal Intensive Care Unit)," tandasnya.




(edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads