"Dari total 7.612 koperasi, sepertiganya tidak aktif. Dan maaf-maaf saja banyak yang berfungsi sebagai broker," kata pria yang akrab disapa Ahok ini.
Hal itu disampaikan dalam pemaparan Ahok di depan rapat dengan Komite IV DPD RI di kantor Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini banyak yang mengaku koperasi-koperasi. Mengelola rumah susun, baru dua bulan sudah berpindah tangan. Kami akan penjarakan. Kalau DPD menganggap ini kejam, tidak Pak, ini namanya adil," kata Ahok.
Dalam data yang dipaparkan Ahok, untuk tahun 20013 ini, Pemprov DKI mengalokasikan dana Rp 355 miliar untuk pengelolaan koperasi. "Kami tidak khawatir dengan dana, yang penting bagi kami tidak dicuri oleh oknum rakyat, oknum koperasi atau oknum pejabat," ujar Ahok.
(fjp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini