Penyuplai Daging Babi ke Pedagang Bakso Ditangkap di Samarinda

Penyuplai Daging Babi ke Pedagang Bakso Ditangkap di Samarinda

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 17:24 WIB
Samarinda - Seorang pedagang daging di Samarinda, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, karena terbukti barang dagangannya adalah daging babi. Pedagang bakso yang 'mengolah' daging itu hanya diberi peringatan dan pembinaan.

Pedagang berinisial SP itu ditangkap di wilayah Palaran, Samarinda. Dia mencampurkan daging sapi dan babi untuk dijual kembali ke pedagang bakso. Daging sapi berkualitas paling bagus dijual sehrga Rp 100 ribuan per kilogram, sedangkan yang paling murah Rp 70 ribuan per kilogram.

"Kita beli daging pelaku sebagai sampel, lalu kita teliti," kata Kapolsekta Palaran AKP Burhanudin kepada detikcom, Senin (18/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu seminggu, hasil laboratorium keluar. Hasilnya, daging tersebut positif babi. "Karena itu, SP kita tetapkan sebagai tersangka. Status itu ditetapkan sejak kemarin," jelasnya.

SP dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen dan KUHP Pasal 378 tentang Penipuan.

Kepada pedagang bakso yang membeli daging tersebut, polisi hanya memberikan penjelasan bahwa daging yang selama ini dibeli dari SP merupakan daging babi. "Kalau masih membeli, pedagang bakso itu kita akan proses karena merugikan konsumen," kata AKP Burhanudin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari rilis LPPOM MUI Kaltim beberapa waktu lalu yang menyebutkan sejumlah pedagang bakso di Samarinda, positif menggunakan daging babi untuk bahan bakso. Polresta Samarinda, termasuk Polsekta Palaran, bergerak melakukan penyelidikan dna akhirnya berhasil menangkap tersangkanya.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads