Jokowi: Kasus Dera Bukan Karena KJS, Tapi Pendukung RS Belum Siap

Hari ke-126 Jokowi

Jokowi: Kasus Dera Bukan Karena KJS, Tapi Pendukung RS Belum Siap

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 16:58 WIB
Jakarta - Meninggalnya Dera Nur Anggraini bukan karena program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang kurang baik berjalan. Namun masalah pendukung fasilitas rumah sakit yang belum siap 100 persen.

"KJS-nya jalan, tapi pendukung di rumah sakitnya yang belum siap 100 persen," kata Gubernur DKI Joko Widodo di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Menurut Jokowi, bila KJS tidak dikeluarkan, maka ada 70 persen orang yang bisa telantar. Program KJS sudah benar, namun fasilitas rumah sakit yang perlu ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang masalah ketidaksiapan ruang dan ICU menerima pasien. Tidak hanya ini saja, tapi sistem yang lain juga berjalan," imbuhnya.

Terkait rumah sakit yang khawatir dengan lambatnya pembayaran KJS, Jokowi menegaskan itu urusannya. Bila ada laporan, dia akan segera memerintahkan Dinas Keuangan untuk segera bertindak.

"Pak ini ada problem, sudah tiga bulan nggak dibayar. Saya telepon keuangan, bayar. Kan ya gitu aja to. Jangan yang simpel disulitkanlah," terangnya sambil memastikan dana triliunan rupiah sudah tersedia.

Jokowi juga mendukung sistem online yang diwacanakan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sistem komunikasi antar rumah sakit juga akan dimaksimalkan.

"Misal saya datang dengan orang sakit, penuh, RS bisa menginfo, bapak ibu harus pergi ke RS B karena di sana masih ada kamar yang kosong. Sistem ini yang akan kita bangun bulan ini, beri kesempatan untuk membangun sistemnya," jelas Jokowi.

Bayi Dera Nur Anggraini meninggal dunia setelah ayahnya pontang-panting mencari rumah sakit yang bersedia merawatnya. Namun 8 rumah sakit yang dikunjungi semuanya punya jawaban serupa: kamar penuh. Jokowi telah mengecek, hasilnya kondisi riil di lapangan menunjukkan kamar memang penuh. Hal ini seiring dengan program KJS yang menyebabkan lonjakan pasien di RS hingga 70 persen.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads