Jurnalis BBC Mogok Kerja

Jurnalis BBC Mogok Kerja

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 16:20 WIB
Ilustrasi (news.com.au)
London - Para jurnalis media ternama Inggris, BBC menggelar aksi mogok kerja selama 24 jam. Aksi ini dalam rangka memprotes kegagalan pengangkatan kembali sejumlah jurnalis yang dipecat sepihak. Aksi ini berdampak pada terganggunya aktivitas siaran BBC, baik televisi maupun radio.

Para jurnalis BBC yang merupakan anggota Serikat Jurnalis Nasional (NUJ) ini berbondong-bondong meninggalkan tempat kerjanya, melakukan aksi walkout pada Minggu (17/2) tengah malam waktu setempat. Aksi ini pun dikhawatirkan berdampak besar bagi layanan BBC di Skotlandia, Five Live, Asian Network dan World Service.

Seperti dilansir AFP, Senin (18/2/2013), aksi mogok kerja ini berawal setelah rapat antara serikat jurnalis dengan pihak BBC gagal mencapai kesepakatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang gagal disepakati adalah ketentuan dan prosedur soal pengangkatan kembali 30 karyawan BBC yang dipecat sebelumnya. Sekitar 9 karyawan yang dipecat berasal dari kantor BBC Skotlandia.

"Anggota NUJ yang bertugas di BBC melakukan aksi ini untuk mempertahankan pekerjaan mereka dan mempertahankan kualitas jurnalisme di perusahaan tersebut," tegas Sekretaris Jenderal NUJ, Michelle Stanistreet.

"Mereka marah dan frustrasi terhadap keputusan buruk yang diambil oleh petinggi BBC -- keputusan yang justru memaksa para jurnalis untuk melepaskan pekerjaan mereka dan mengabaikan kualitas jurnalisme dan program yang sudah disepakati," imbuhnya.

Secara terpisah, juru bicara pihak BBC menyatakan, pihak perusahaan memahami rasa frustrasi dan situasi sulit yang dihadapi oleh para karyawannya. Namun, mereka mengaku lebih kecewa terhadap aksi walkout dan mogok kerja yang dilakukan para karyawan.

"Kami sedangan bekerja keras untuk memastikan bahwa kami mampu mengangkat kembali karyawan kami kapanpun kami mau dan kami akan terus bekerja sama dengan serikat jurnalis untuk memastikan anggota-anggota mereka mendapatkan hak pengangkatan kembali," jelas juru bicara yang enggan disebut namanya.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads