"Itu tanyakan ke KPK apa urgensinya dia dicekal, dia jadi saksi. Dia bukan melarikan diri ke luar negeri, itu tuduhan kejam. Dia belum tahu kalau jadi saksi, bukan juga tersangka. Jangan terlalu berlebih-lebihan," kata Refrizal kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2013).
"Itu anak kemarin sore baru 30 tahun, kuliah juga baru tamat. Bisa pengaruhi siapa dia?" lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu. Tanyakan ke KPK. Kita minta KPK dalam semua hal bekerja secara adil," ucap anggota komisi VI ini.
Refrizal menuturkan, keberangkatan Ridwan ke Turki juga bukan untuk menghindari cekal, melainkan karena ada undangan.
"Ke Turki itu diundang, anak saya juga sering diundang ke Turki. Dia juga mana tahu dicekal oleh KPK," kritik Refrizal.
(iqb/rmd)