"Saya dapat info, akan dikirim surat panggilan (kedua) pekan ini, Mungkin pekan depan diperiksanya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/2/2013).
Johan mengatakan sejauh ini dirinya belum tahu apa alasan ketidakhadiran Ridwan di panggilan pertama. KPK akan menunggu Ridwan datang di panggilan kedua. Bila tidak hadir, maka KPK berhak untuk memanggil secara paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Hakim telah resmi dicegah KPK pada tanggal 8 Februari 2013. Namun, yang bersangkutan diketahui terbang ke Turki sehari sebelum pencegahan.
(mad/mad)