DPR Tunggu Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM

DPR Tunggu Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 14:44 WIB
Gedung DPR
Jakarta - Pemerintah melalui Kemenkum HAM berencana akan membentuk Pengadilan HAM. DPR mempersilakan pemerintah mempersiapkan peraturan terkaitnya.

"Jadi itu bola ada pada pemerintah, Menko Polhukam, poin DPR kan ikut," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Priyo membenarkan Menko Polhukam Djoko Suyanto sudah bertemu pimpinan DPR secara resmi, termasuk dirinya juga ikut dalam pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindak lanjutnya mempersilakan pemerintah sejauh mana akan menindaklajuti itu semua," kata Priyo.

DPR mempersilakan pemerintah membicarakan hal ini dengan pihak-pihak terkait. Priyo menegaskan posisi DPR adalah menunggu pemerintah.

"Momentumnya belum tentu tepat, tapi toh kita kembalikan kepada pemerintah. Saya pastikan hari ini tidak ada konsultasi secara khusus. Belum bertemu," tegas Priyo

(van/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads