BNN Tangkap Juragan Mebel yang Nyambi Kurir Sabu Asal India

BNN Tangkap Juragan Mebel yang Nyambi Kurir Sabu Asal India

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 14:03 WIB
Narkoba sabu. (ilustrasi)
Jakarta - Bagi juragan mebel, AS (40), pengalaman menjadi kurir sabu adalah pertama kali sepanjang hidupnya. Baru sekali nyambi dengan pekerjaan kotornya itu, AS ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di wilayah, Tangerang, Banten. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 2 kilogram lebih atau 2.546,1 gram.

Penangkapan AS alias NR bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan barang kiriman yang berasal dari India, Rabu (30/1). Paket tersebut dialamatkan ke Jalan Pandu IV Blok DD-III, Villa Pamulang, Pondok Benda, Tangerang, Banten.

"Rumah itu rumah kosong," kata AS kepada wartawan, di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kecurigaan tersebut, keesokan harinya tim Tindak Kejar BNN melakukan kontrol pengiriman ke alamat yang dituju dengan menyamar sebagai pengantar paket jasa pengiriman.

"Dia (AS) memberhentikan mobil jasa pengiriman yang hendak menuju ke lokasi pengiriman. Dia menanyakan apakah ada paket untuknya," jelas Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, di tempat sama.

Saat itu pula BNN menangkap AS dengan barang bukti 2 kilogram lebih kristal haram.

AS mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu. Awalnya dia dijanjikan fee untuk mengurus paket yang dikirim dari India tersebut.

"Teman saya cuma minta bantu urus paket, nanti kalau sudah selesai akan dikasih fee-nya," ungkap AS yang mengaku tidak tahu berapa jumlah rupiah yang akan dia terima.

BNN masih mengembangkan penyidikan dan mengejar pemilik barang haram itu. Sumirat mengimbau masyarakat mewaspadai modus operandi bandar narkoba yang mengirimkan paket melalui jasa penitipan.

"Jangan mudah dipengaruhi oleh seseorang tidak dikenal untuk bekerjasama dalam bisnis, dengan cara menggunakan alamat rumah sebagai tempat tujuan pengiriman barang yang tidak jelas isinya," kata Sumirat.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads