Polisi: Penculik Bocah 3 Tahun di Sukoharjo Ayah Sendiri

Polisi: Penculik Bocah 3 Tahun di Sukoharjo Ayah Sendiri

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 13:45 WIB
Sukoharjo - Polisi Sukoharjo terus melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya bocah berusia 3 tahun yang diduga diculik. Penyelidikan polisi mengarah pelaku penculikan adalah ayah kandung korban, yang memang sedang ada masalah keluarga dengan ibu kandung korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berusia 3 tahun bernama Ni Luh Leksa Wijaya Mahadewi, diculik empat orang pada Sabtu lalu, dari rumah neneknya Dukuh Bareng RT 3 RW 3, Desa Jati, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Jateng. Leksa memang tinggal bersama neneknya, sedangkan kedua orangtuanya tinggal di Bali.

Sumaryati, nenek Leksa, kemudian melapor ke polisi. Kepolisian kemudian membentuk tim pancarian dan penyelidikan kasus tersebut. Polisi berhasil mengejar dan menangkap pelaku penculikan bocah malang tersebut saat berada di Banyuwangi setelah berkordinasi dengan Polres Banyuwangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap sejumlah saksi, hasil pemeriksaan itu mengarah bahwa pelaku pengambilan anak itu adalah ayah kandungnya sendiri bersama teman-temannya. Saat ini ayah anak itu masih kami akan untuk diperiksa," ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Senin (18/2/2013).

Meskipun demikian, Andis mengatakan ayah anak tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Andis juga mengatakan bahwa dari pemeriksaan memang diketahui hubungan kedua orangtua Leksa memang sedang tidak harmonis.

Leksa adalah anak dari pasangan I Made Oka Wijaya dan Dewi Ambar Sayekti, anak perempuan Sumaryati. Made dan Dewi tinggal di Bali dan tengah tidak harmonis. Bahkan para tetangga mengetahui Made pernah beberapa kali mendatangi Sumaryati untuk meminta anaknya namun tidak diizinkan.

Bahkan Made pernah datang ke kantor desa untuk meminta mendesak perangkat desa agar membantunya mendapatkan kembali anaknya itu.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads