KPK Kembali Panggil Saksi Kunci Kasus Impor Daging Elda Adiningrat

KPK Kembali Panggil Saksi Kunci Kasus Impor Daging Elda Adiningrat

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 11:20 WIB
Jakarta - KPK terus lakukan pengusutan kasus dugaan suap impor daging. Hari ini, KPK kembali memanggil pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Elda diperiksa untuk Luthfi Hasan dan 3 tersangka lainnya.

"Diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), Muhammad Assegaf, mengatakan pengusaha Elda Devianne Adiningrat disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan dan Mentan di Medan. Pertemuan tersebut membahas soal mahalnya daging sapi yang dipicu isu peredaran daging tikus dan babi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Assegaf, pembicaraan itu juga dihadiri pula Ketua Asosiasi Perdagingan, Elizabeth Liman. Assegaf menuturkan pembicaraan hanya untuk tukar menukar informasi saja.

"Itu di Medan tanggal 10 sampai 11 Januari 2013. Baru kemarin sebelum ditangkap itu," lanjutnya.

Senin (11/2) lalu, beberapa penyidik mengobok-obok rumah dan kantor Elda di kawasan Jakarta Selatan. Selain Elda, sejumlah saksi yang diperiksa KPK hari ini adalah Mentan Suswono, Maria Elizabeth Liman, Soewarso Martomihardjo dan Jerry Roger.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads