Putera bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu tiba di PN Jaktim, Jl Penggilingan Raya, Senin (18/2/2013) sekitar pukul 10.10 WIB. Dia mengenakan kemeja lengan panjang warna abu-abu muda.
Sejumlah rekan Rasyid di Jakarta dan teman kampus dari London, Inggris, datang memberi dukungan. Tak lupa, kekasih Rasyid yang mengenakan pakaian berwarna biru juga hadir. Mereka duduk di bagian depan bangku pengunjung di ruang sidang dengan pengamanan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Rasyid didakwa dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009, tentang Kelalaian Mengemudi yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.
(mad/nrl)