Perempuan Asal Parepare Ditangkap Bawa 300 Gram Sabu dari Malaysia

Perempuan Asal Parepare Ditangkap Bawa 300 Gram Sabu dari Malaysia

- detikNews
Senin, 18 Feb 2013 11:09 WIB
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - Seorang perempuan berinisial HD ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Dia ketahuan membawa 300 gram sabu dan dua butir pil ekstasi. Aparat bea cukai, Badan Narkotika Provinsi (BNP), dan polisi masih menyelidiki jaringan perempuan itu.

HD diringkus usai mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (17/2/2013) sekitar pukul 17.00 WITA. Ia menggunakan penumpang pesawat Air Asia dengan kode AK 1316 dari Malaysia tujuan Makassar.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe Madya Pabean B Makassar, Budi Harjanto, mengatakan tersangka sudah diintai dari titik keberangkatan, yakni bandara Kuala Lumpur. Setelah tiba di Makassar, ia dan barang bawaannya diperiksa dengan X-Ray. Petugas menemukan 300 gram sabu yang dikemas dengan alumunium foil dan diselipkan di pakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diamankan pula dua butir pil ekstasi dan paspor milik pelaku yang berasal dari Pare-pare, Sulawesi Selatan," kata Budi yang didampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Selatan, Kombes Richard Nainggolan, di bandara, Senin (18/2/2013).

Nilai barang bukti kurang lebih Rp 450 juta. Pelaku dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengimpor Narkotika golongan I dan melanggar pasal 102 (e) atau pasal 132 (c) UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan UU No 17 tahun 2006 jo Pasal 113 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNP Sulsel, Richard Nainggolan, menyatakan pihaknya akan melanjutkan pengusutan kasus ini dan akan melakukan pendalaman. Pelaku sendiri akan diamankan ke sel tahanan kantor BNP Sulsel.

"Kami akui pihak bandara Kuala Lumpur telah kecolongan, namun keberhasilan bagi Bea Cukai Makassar karena telah berhasil menangkap pelakunya," pungkas Richard.


(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads