Kasubag Humas Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Indriyanto mengatakan dua ibu rumah tangga itu tertangkap bermain judi bersama dua pria lain di sebuah rumah di Kampung Ngesti Rahayu, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (16/2/2013).
“Keempat tersangka langsung diamankan ke Polres Lampung Tengah,” kata Indriyanto kepada detikcom, Minggu (17/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Indriyanto, keempatnya ditangkap atas laporan masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa ada rumah warga yang kerap dipakai untuk main judi kartu. Setelah polisi menyelidiki, ternyata benar, dan langsung dilakukan penangkapan.
“Polisi memang sedang giat-giatnya melakukan operasi, terutama yang berkaitan dengan kasus yang meresahkan masyarakat, seperti judi. Polisi juga terus melakukan operasi untuk menangkap peredaran nimunam keras, narkoba, premanime, prostitusi, dan pornografi,” kata dia.
Dia menambahkan, banyak pengaduan masyarakat terkait dengan kasus perjudian dan miras. Polisi akan terus menangkap dan menyelidiki supaya bisa menekan kejahatan yang menjadi penyakit masyarakat.
(rvk/rvk)