Berikut delapan kontrak politik para calon anggota legislatif PAN yang diikrarkan bersama pada Minggu (17/2/2013) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2012):
1. Kami siap mengemban tugas sebagai wakil rakyat menjunjung tinggi kejujuran, menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan partai serta bersedia menempatkan tugas tugas sebagai wakil rakyat sebagai prioritas utama. Apabila setelah terpilih, kami terbukti lalai dalam menjalankan tugas tugas dewan yang dibuktikan melalui tingkat kehadiran, maka kami bersedia untuk dilakukan pergantian antar waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Kami siap untuk selalu medekatkan diri kepada konstituen kamu dan menggunakan keseluruhan aktivitas reses kepada pimpinan fraksi dan DPP PAN secara berkala dan siap untuk dikenakan sanksi apapun oleh pimpinan fraksi dan DPP PAN jika kami lalai dalam penyusunan laporan tersebut di atas. Kami juga siap untuk memperjuangkan dan mengawal alokasi anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
4. Kami bersedia menyusun program kampanye yang mengusung gagasan dan pemikiran kami mengenai hal-hal yang akan kami perjuangkan di DPR RI untuk dilampirkan dalam berkas pendaftaran kami sebagai calon legislatif DPR RI dari PAN.
5. Kami siap untuk mendukung sepenuhnya komitmen PAN dalam program pemberantasan narkoba. Dalam aktivitas di daerah pemilihan baik ketika kampanye maupun terpilih nanti kami siap untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba bagi masyarakat luas. Kami juga bersedia untuk melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit di dapil dalam berkas pendaftaran kami Sebagai caleg DPR dari PAN serta bersedia menjalani tes narkoba dan apabila terbukti kami akan mengundurkan diri dari pencalonan.
6. Kami siap untuk berprestasi dan siapa menyampaikan secara terbuka kepada publik dan konstituen kami tentang hal-hal yang telah dan akan dilakukan kami di parlemen secara periodik baik melalui media cetak dan elektronik, maupun situs resmi partai atau buku yang diterbitkan secara khusus.
7.Kami siap mengikuti seluruh proses tes dan pembekalan yang diwajibkan oleh partai selama masa pencalonan diri sebagai calon legislatif PAN. Kami bersedia untuk menerima sanksi dari partai termasuk mengundurkan diri dari pencalonan jika kami terbukti tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban tersebut.
8.Kami siap untuk menjalankan kampanye politik yang bersih. Tanpa politik uang serta bekerjasama dengan semua kader partai untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik kampanye negatif yang menghambat untuk terciptanya sistem kepartaian yang melembaga dan kultur poitik sehat.
(fiq/nrl)