"Semua akan berjalan baik-baik saja, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) pasal 11, Rapimnas pembahasan politis strategis di luar yang jadi kewenangan kongres," kata Gede Pasek Suardika, sebelum pembukaan Rapimnas PD di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (17/2/2013).
Menurutnya, kewenangan kongres yang dimaksud di antaranya kewenangan memilih ketua umum kemudian mengganti Anggaran Dasar/Anggaran rumah Tangga (AD/ART). Maka di luar kongres, tak ada yang berwenang untuk mengganti ketua umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini Rapimnas yang diracik di luar rasa kongres," lanjut Ketua Komisi III itu.
(iqb/trq)