Gede Pasek: Sesuai AD ART, Rapimnas Tak Bisa Bahas Pergantian Ketum

Rapimnas PD

Gede Pasek: Sesuai AD ART, Rapimnas Tak Bisa Bahas Pergantian Ketum

- detikNews
Minggu, 17 Feb 2013 13:24 WIB
Jakarta - Polemik yang menginginkan ketua umum Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Demokrat (PD) bergulir menjelang Rapimnas PD. Namun, Jubir PD Gede Pasek Suardika, menegaskan bahwa Rapimnas tak akan membahas agenda di luar kewenangan Kongres.

"Semua akan berjalan baik-baik saja, sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) pasal 11, Rapimnas pembahasan politis strategis di luar yang jadi kewenangan kongres," kata Gede Pasek Suardika, sebelum pembukaan Rapimnas PD di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (17/2/2013).

Menurutnya, kewenangan kongres yang dimaksud di antaranya kewenangan memilih ketua umum kemudian mengganti Anggaran Dasar/Anggaran rumah Tangga (AD/ART). Maka di luar kongres, tak ada yang berwenang untuk mengganti ketua umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Anggaran Dasar saja sudah selesai (tak ada pergantian ketua umum)," ucapnya.

"Ini Rapimnas yang diracik di luar rasa kongres," lanjut Ketua Komisi III itu.


(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads