"KPK fokus saja di wilayah hukum, nggak ada hubungannya dengan Rapimnas," kata peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim saat dihubungi, Sabtu (17/2/2013).
KPK diminta bisa segera fokus menyelesaikan kasus Hambalang yang menyeret nama Anas. Jika memang alat bukti diyakini sudah cukup, jangan ragu untuk segera mengambil sikap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah pasti akan mengumumkan status Anas Urbaningrum pekan depan. Pengumuman akan dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara.
"Pekan depan akan ada gelar perkara. Hasilnya akan disampaikan," jelas juru bicara KPK Johan Budi.
Anas seperti disampaikan KPK, tengah diselidiki terkait kasus Hambalang. Anas sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi. Pimpinan KPK Bambang Widjojanto juga sudah memastikan gelar perkara akan dilakukan pekan depan.
Sedang pimpinan KPK yang lain, Adnan Pandu Praja menyebut kasus Anas terkait dugaan penerimaan mobil Harrier sudah memenuhi unsur. Walau Pandu menyebut kasus itu di bawah Rp 1 miliar. Ada kemungkinan diselidiki kasus yang lebih besar.
Draf Sprindik (surat perintah penyidikan) Anas sudah beredar. Didraf itu Anas disebut tersangka. Tapi KPK memastikan surat itu baru berupa draf, hasil pastinya akan diumumkan setelah gelar perkara.
(mok/mok)