"Harusnya sosialiasinya lebih giat lagi," kata anggota KRL Mania, Wildan Abdat, saat berbincang, Sabtu (17/2/2013).
Wildan sendiri tahu soal aturan itu. Sayangnya bukan dari pengumuman atau informasi resmi KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sosialisasi kurang, penumpang pun bakal diprediksi bakal emoh membayar. Sosialisasi juga harus mempertegas kategori barang seperti apa yang nantinya bakal dikenakan biaya tambahan.
Sebelumnya salah seorang penumpang KRL, Hasvita (25) mengaku diminta uang lebih oleh petugas KAI karena membawa satu kardus mie instan. Ia diminta membayar uang Rp 50 ribu.
Humas PT KRL Commuter Jabodetabek, Eva Chairunnisa mengakui adanya aturan tersebut. Aturan dikenakan bagi setiap penumpang yang membawa barang cukup besar yang dapat memakan tempat di dalam kereta.
Eva mengklaim aturan ini sudah disosialisasikan kepada penumpang. Mulai dari selebaran hingga media social. Aturan ini pun hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu.
(mok/mok)