Ini Penjelasan KAI Soal Penambahan Biaya Bagasi

Ini Penjelasan KAI Soal Penambahan Biaya Bagasi

- detikNews
Minggu, 17 Feb 2013 04:12 WIB
Jakarta - Salah seorang penumpang KRL jurusan Kota-Depok, Hasvita (25) mengaku diminta uang lebih oleh petugas KAI karena membawa satu kardus mie instan. Ia diminta membayar uang Rp 50 ribu. Bagaimana tanggapan PT KRL?

Humas PT KRL Commuter Jabodetabek, Eva Chairunnisa mengakui adanya aturan tersebut. Aturan dikenakan bagi setiap penumpang yang membawa barang cukup besar yang dapat memakan tempat di dalam kereta.

"Peraturan bagasi memang ada. Misalnya, penumpang membawa barang dagangan yang besar dan memenuhi satu space untuk orang lain itu memang harus beli tiket lagi," ujar Eva kepada detikcom, Sabtu (16/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva mengklaim aturan ini sudah disosialisasikan kepada penumpang. Mulai dari selebaran hingga media sosial. Aturan ini pun hanya diberlakukan pada jam-jam tertentu.

"Pada peak hour kan kereta hanya dikhususkan bagi para penumpang saja. Karena kita mengutamakan penumpang," ujarnya.

Aturan ini ada sejak beberapa tahun lalu. Namun banyak penumpang yang masih membandel. Nah sekarang ini, PT KAI berusaha menertibkannya kembali.

"Kita lakukan pemeriksaan di dalam gerbong dan stasiun-stasiun sebelum mereka naik," tutur Eva.

Khusus mengenai Hasvita, Eva mengaku langsung mengecek informasi soal itu. Eva sendiri justru mendapat informasi yang berbeda. Menurut pengakuan petugas, Hasvita ternyata membawa tiga buah kardus seukuran televisi ukuran 24 inch.

"Saya meminta korban segera lapor dan kami akan konfrontir dengan petugas. Jika dia (Hasvita) benar, petugas akan langsung kami tindak," tutupnya.


(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads