Humas PT KRL Commuter Jabodetabek, Eva Chairunnisa mengakui adanya aturan tersebut. Aturan dikenakan bagi setiap penumpang yang membawa barang cukup besar yang dapat memakan tempat di dalam kereta.
"Peraturan bagasi memang ada. Misalnya, penumpang membawa barang dagangan yang besar dan memenuhi satu space untuk orang lain itu memang harus beli tiket lagi," ujar Eva kepada detikcom, Sabtu (16/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada peak hour kan kereta hanya dikhususkan bagi para penumpang saja. Karena kita mengutamakan penumpang," ujarnya.
Aturan ini ada sejak beberapa tahun lalu. Namun banyak penumpang yang masih membandel. Nah sekarang ini, PT KAI berusaha menertibkannya kembali.
"Kita lakukan pemeriksaan di dalam gerbong dan stasiun-stasiun sebelum mereka naik," tutur Eva.
Khusus mengenai Hasvita, Eva mengaku langsung mengecek informasi soal itu. Eva sendiri justru mendapat informasi yang berbeda. Menurut pengakuan petugas, Hasvita ternyata membawa tiga buah kardus seukuran televisi ukuran 24 inch.
"Saya meminta korban segera lapor dan kami akan konfrontir dengan petugas. Jika dia (Hasvita) benar, petugas akan langsung kami tindak," tutupnya.
(spt/mok)