"Sudah pasti haram. Wong korupsinya haram. Ya uangnya tentu haram. Karena itu bukan uang yang sah dia peroleh. Uang yang tidak sah itu kan tidak mestinya menjadi milik orang yang diambil kan? bukan milik dia," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin kepada detikcom di ruangan kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta, Sabtu (16/2/2013).
Ma'ruf juga secara khusus menyasar pada keluarga tersangka korupsi yang mau saja menerima uang panas. Menurutnya, sekalipun ring satu, pihak keluarga harus jeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus kasus Simulator SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo, KPK menduga ada uang hasil korupsi yang dialihkan dalam bentuk properti. setelah melakukan pengusutan, KPK menemukan adanya sejumlah rumah Djoko di Semarang, Yogya dan Solo.
Beberapa rumah diatasnamakan Dipta Anindita. Nama terakhir merupakan mantan Putri Solo dan istri dari Djoko. Namun pernikahan itu tidak dilaporkan oleh Djoko ke Mabes Polri.
(fjp/ndr)