Pelaku Pemerasan dengan Modus Serempet Motor Dibekuk Polisi

Pelaku Pemerasan dengan Modus Serempet Motor Dibekuk Polisi

- detikNews
Sabtu, 16 Feb 2013 15:34 WIB
Jakarta - 2 Pemuda pelaku pemerasan dengan modus serempet motor dibekuk Polres Jakarta Selatan. Rifki (19) dan Fadhil (20) kini mendekam di tahanan. Keduanya memeras Herni (33) warga Pasar Minggu. Saat itu Herni tengah melintas dengan sepeda motor di kawasan Tirtayasa, Kebayoran Baru.

"Tiba-tiba korban dipepet oleh 2 sepeda motor, kemudian korban terjatuh sampai luka. Seorang Pengendara motor berpura-pura menolong dan mengajak damai sedangkan 1 motor pergi dengan alasan mau ambil STNK," ujar Petugas Humas Polres Jaksel Aiptu Broto Suwarno, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Sabtu (16/2/2013).

Peristiwa yang terjadi dini hari itu kemudian berujung pemerasan. Korban kemudian diintimidasi 2 pelaku yang berada di lokasi. Beruntung, saat itu datang Patroli Sabhara 4085 melintas. Petugas merasa curiga dengan kejadian di pinggir jalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan alat kejut direct current ultrahigh HW-928 Type. Kemudian pelaku berikut sepeda motor diamankan ke Polsek kebayoran Baru," ungkap Broto.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terbukti keduanya hendak melakukan pencurian dengan kekerasan. "Kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," imbuh Broto.

Broto menambahkan kedua tersangka masih diperiksa oleh penyidik Polsek Kebayoran Baru. "Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap jaringannya," pungkasnya.

(ndu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads