"Money politik itu haram, karena itu kan memberinya karena sesuatu. Sedekahnya tidak ikhlas dan ada tujuannya," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin kepada detikcom di ruangan kantornya, Jl Proklamasi, Sabtu (16/2/2013).
Ma'ruf mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan fatwa haram untuk politik uang itu. Pihaknya masih menunggu timing yang tepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ma'ruf, sampai saat ini politik uang masih mengakar kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Masyarakat, lanjutnya, harus dididik lebih jauh mengenai sistem politik yang baik dan bersih.
"Ini kan sudah menjadi budaya. Sistem politik untuk itu. Coba kalau itu dihilangkan masyarakat sendiri harus cerdas. Harus diedukasi," kata Ma'ruf.
(fjp/ndr)