MUI: Money Politic Haram, Kami akan Keluarkan Fatwanya

MUI: Money Politic Haram, Kami akan Keluarkan Fatwanya

- detikNews
Sabtu, 16 Feb 2013 14:37 WIB
Jakarta - Persoalan money politic di Pilkada atau Pileg selalu menjadi buah bibir namun tak pernah jelas bagaimana cara mengatasinya. MUI menyatakan praktik politik uang itu haram. Fatwa terkait itu akan segera menyusul.

"Money politik itu haram, karena itu kan memberinya karena sesuatu. Sedekahnya tidak ikhlas dan ada tujuannya," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin kepada detikcom di ruangan kantornya, Jl Proklamasi, Sabtu (16/2/2013).

Ma'ruf mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan fatwa haram untuk politik uang itu. Pihaknya masih menunggu timing yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan keluarkan fatwa itu, kita nunggu momentum even yang tepat untuk itu. Sekarang masih dalam rancangan," ujar Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf, sampai saat ini politik uang masih mengakar kuat di kalangan masyarakat Indonesia. Masyarakat, lanjutnya, harus dididik lebih jauh mengenai sistem politik yang baik dan bersih.

"Ini kan sudah menjadi budaya. Sistem politik untuk itu. Coba kalau itu dihilangkan masyarakat sendiri harus cerdas. Harus diedukasi," kata Ma'ruf.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads