"Begini itu permintaan kalau saya tidak salah kebetulan sehari bersangkutan berangkat, tidak ada kesengajaan. Ridwan Hakim dia itu keluarga baik saya rasa keberangkatan insiden secara kebetulan sehari pemintaan cekal KPK. Menurut saya tidak ada kesengajaan dia meninggalkan tanah air tercinta, seperti istiah melarikan diri," jelas Amir di Kemenkum, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (16/2/2013).
Amir pun menegaskan, dalam surat cegah KPK yang dikirim ke Kemenkum tak ada disebut Ridwan tersangka. "setahu saya tidak berstatus tersangka, mudah-mudahan saya tidak keliru ya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan masih berstatus saksi. KPK belum mengungkap apa peran Ridwan dalam kasus itu.
(edo/ndr)